Pengertian Puasa dan Jenis Puasa | Menurut bahasa Arab, pengertian puasa (saum) adalah menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan bicara yang tidak bermanfaat. Sedangkan menurut istilah, pengertian puasa (saum) adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat dan beberapa syarat. Puasa adalah ibadah yang diwajibkan bukan hanya kepada umat Muhammad, tetapi juga orang-orang terdahulu. Puasa ada banyak jenisnya, ada puasa wajib dan puasa sunah. Selain itu, ada pula jenis puasa haram dan puasa makruh.
Pengertian Puasa |
Jenis-jenis puasa antara lain sebagai berikut:
Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan berdosa. Sebagaimana salat fardu, puasa wajib harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat. Dalil tentang puasa wajib dapat ditemukan pada surah Al-Baqarah ayat 183. Puasa wajib terdiri atas tiga macam, yaitu:
- Puasa Ramadhan: Puasa Ramadhan adalah puasa selama sebulan penuh yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan.
- Puasa Nazar: Puasa Nazar adalah puasa yang diwajibkan sendiri oleh seorang muslim. Misalnya, seseorang bernazar akan berpuasa sehari apabila tercapai hajat tertentu. Jika hajat itu tercapai, maka puasa tersebut wajib dilaksanakan. Dalil puasa Nazar dapat ditemukan pada Al-Quran surah Al-Hajj ayat 29.
- Puasa Kafarat: Puasa Kafarat adalah puasa sebagai ganti dari kesalahan seseorang yang telah diperbuatnya sehingga ia diharuskan berpuasa. Misalnya, berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhan, membunuh dengan tidak sengaja, dan melakukan sesuatu yang diharamkan dalam haji, serta tidak sanggup menyembelih binatang sebagai denda karena merusak sumpah, dan ber-zihar (menyamakan istri dengan ibu).
- Puasa Qada: Puasa qada adalah puasa yang wajib ditunaikan karena berbuka saat di bulan Ramadhan disebabkan ada halangan syar'i, seperti sakit, bepergian jauh, haid, nifas, dan alasan syar'i lainnya.
Puasa Sunah
Jenis-jenis puasa sunah antara lain sebagai berikut:
- Puasa Senin-Kamis: yaitu puasa sunah yang dilakukan pada hari Senin dan Kamis. Hukum melaksanakan puasa sunah ini adalah sunah muakadah. Waktu pengerjaannya adalah tiap hari Senin dan Kamis.
- Puasa Enam hari pada Bulan Syawal: yaitu puasa sunah yang dilakukan pada bulan Syawal selama enam hari.
- Puasa Arafah: yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah (ketika jamaah haji wukuf di Arafah).
- Puasa Tasu'a dan Asyura: yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.
- Puasa sunah sepuluh hari pertama di Bulan Zulhijah: yaitu puasa sunah yang dilakukan selama sembilan hari pada bulan Zulhijah karena hari yang kesepuluhnya Rasulullah saw tidak melakukan puasa.
- Puasa Rajab: yaitu puasa yang dilakukan pada bulan Rajab.
- dan lain-lain
0 Response to "Pengertian Puasa dan Jenis Puasa"
Post a Comment