Pengertian, Ciri, Jenis Pantun | Pantun adalah jenis puisi lama milik budaya asli Indonesia. Kata pantun berasal dari akar kata "tun" dalam bahasa Kawi (Jawa Kuno), berarti tuntun-atuntun, dalam bahasa Indonesia berarti mengatur. Jadi, dapat disimpulkan bahwa arti kata pantun adalah sama dengan aturan atau susunan. Pengertian pantun tersebut sejalan dengan pendapat yang disampaik oleh seorang pengkaji Budaya Melayu bernama R.O. Winsted yang menyatakan bahwa pantun bukanlah sekadar gubahan kata-kata yang mempunyai rima dan irama, tetapi merupakan rangkaian kata yang indah untuk menggambarkan kehangatan cinta, kasih sayang, dan rindu dendam penuturnya. Dengan kata lain, pantung mengandung ide yang kreatif dan kritis serta padat kandungan maknanya.
Pengertian Pantun |
Ciri-ciri pantun dapat dilihat berdasarkan bentuknya. Ciri-ciri ini tidak boleh diubah. Jika diubah, pantun tersebut akan menjadi seloka, gurindam, atau bentuk puisi lama lainnya. Ciri-ciri pantun adalah sebagai berikut:
- Tiap bait terdiri atas empat baris (larik).
- Tiap baris terdiri atas 8 sampai 12 suku kata.
- Rima akhir setiap baris adalah a-b-a-b.
- Baris pertama dan kedua merupakan sampiran.
- Baris ketiga dan keempat merupakan isi.
Jenis-jenis pantun dapat dikelompokkan berdasarkan isinya. Jenis-jenis pantun tersebut antara lain sebagai berikut:
- Pantun anak-anak, yang terdiri dari pantun bersuka cita dan pantun berduka cita
- Pantun Orang Muda, yang terdiri dari; pantun berkenalan, pantun berkasih-kasihan, pantun perceraian, pantun beriba hati, pantun nasib/dagang.
- Pantun orangtua, yang terdiri dari; pantun nasihat, pantun adat, pantun agama.
- Pantun Jenaka
- Pantun teka-teki.
Sekian uraian tentang Pengertian, Ciri, Jenis Pantun, semoga bermanfaat.
0 Response to "Pengertian, Ciri, Jenis Pantun"
Post a Comment