Pengertian Jihad: Apa itu Jihad? | Kata jihad berasal dari kata juhd atau jahd. Juhd berarti mengeluarkan tenaga, usaha, atau kekuatan dan jahd berarti kesungguhan dalam bekerja. Oleh karena itu, secara semantik, pengertian jihad adalah mengeluarkan tenaga dan kemampun. Namun, kata jihad secara teknis pengertiannya di dalam Al-Quran berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat Islam sendiri. Kata jihad dalam Al-Quran terulang sekitar tiga puluh kali. Menurut Ragib al-Isfahani, kata jihad dalam Al-Quran mempunyai tiga arti, yaitu: 1) berjuang melawan musuh nyata, 2) berjuang melawan setan, 3) berjuang melawan nafsu. Pengertian jihad yang dikemukakan Ragib al-Isfahani itu dapat dikatakan sama dengan yang dikemukakan oleh Ibnu Qayyim.
Pengertian Jihad |
Ibnu Qayyim al-Jauziah di dalam kitabnya Zad al-Ma'ad memberikan pengertian jihad dan membagi perjuangan melawan musuh nyata menjadi dua, yaitu; 1) orang-orang kafir dan 2) orang-orang munafik. Ibnu Qayyim al-Jauziah menyebutkan jihad terdiri dari empat martabat, yaitu; 1) jihad terhadap waktu, 2) jihad terhadap setan, 3) jihad terhadap orang-orang kafir, dan 4) jihad terhadap orang-orang munafik. Berdasarkan pendapat Imam Ragib al-Isfahani dan Ibnu Qayyim al-Jauziah ini sesuai dengan pengertian jihad secara bahasa, jihad diartikan sebagai menggunakan atau mengeluarkan tenaga, daya usaha atau kekuatan untuk melawan hawa nafsu obyek yang tercela dalam rangka menegakkan agama Allah SWT. Obyek itu adalah musuh yang kelihatan, setan, dan nafsu.
Sekian uraian tentang Pengertian Jihad: Apa itu Jihad?, semoga bermanfaat.
Referensi:
- Ensiklopedi Hukum Islam
0 Response to "Pengertian Jihad: Apa itu Jihad?"
Post a Comment