Pengertian Poster: Apa itu Poster? | Poster adalah pengumuman atau iklan berbentuk gambar atau tulisan yang ditempelkan di dinding, tembok, atau tempat-tempat umum yang strategis agar mudah diketahui banyak orang. Dalam pengertian yang lain, poster adalah ajakan atau imbauan untuk melakukan sesuatu. Jadi, sebuah poster berisi imbauan yang biasanya disertai gambar berwarna yang mudah diingat. Poster dibuat bertujuan untuk menarik perhatian banyak orang berpartisipasi memenuhi imbauan yang disampaikan dalam poster. Ukuran poster biasanya sekitar 50 x 60 cm. Oleh karena ukurannya yang terbatas, maka tema dalam poster tidak terlalu banyak, minimal dalam satu poster hanya boleh terdapat satu tema. Tujuan poster adalah untuk mengingatkan kembali dan mengarahkan pembaca ke arah tindakan tertentu.
Contoh Poster Pendidikan |
Berdasarkan keperluannya, jenis poster dibagi menjadi enam, yaitu poster kegiatan ilmiah, poster niaga, poster hiburan atau pertunjukan, poster semboyan suatu daerah. Untuk membuat poster yang baik dan menarik, penting diperhatikan langkah-langkah membuat poster berikut ini:
- Menentukan topik dan tujuan yang diposterkan
- Merumuskan pesan atau amanat yang akan disampaikan
- Merumuskan kalimat yang singkat, menarik, padat, dan jelas sehingga apabila dibaca orang mudah dimengerti.
- Menggunakan kalimat yang persuasif, bersifat membujuk, dan mewakili daya sugesti sehingga mudah memengaruhi banyak orang.
- Menggunakan gambar pendukung tema dengan warna-warna tampilan yang menarik dan sesuai komposisinya.
- Menggunakan media yang tepat, misalnya kain rentang, papan yang luas, seng, atau lain-lain.
Sekian uraian tentang Pengertian Poster: Apa itu Poster?, semoga bermanfaat.
0 Response to "Pengertian Poster: Apa itu Poster?"
Post a Comment