Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan pencatatan transaksi dan pengikhtisaran dan pelaporan yang dapat memberikan informasi bagi pemakai. Seperti yang kita tahu bahwa informasi adalah data yang sudah diolah sehingga berguna untuk mengambil keputusan. Informasi yang tepat akan sangat berguna dalam  mengambil berbagai keputusan.


Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2004:12)  “Laporan keuangan menggambarkan pandangan yang wajar dari, atau menyajikan dengan wajar posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan.” 


Menurut Sofyan Syafri (2004:105) “Laporan keuangan adalah informasi yang sangat penting dalam memberikan gambaran kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.” 


Laporan keuangan adalah suatu bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), dan catatan atas laporan keuangan.


Menurut Warren, dkk (2005:24) : Laporan keuangan adalah Laporan akuntansi yang menghasilkan informasi.” Laporan keuangan merupakan gambaran umum perusahaan tentang kedudukan dan posisi keuangannya. Laporan keuangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi keuangan saat ini dan untuk memperkirakan hasil operasi serta arus kas di masa depan. Laporankeuangan ini biasanya dibutuhkan oleh  bankir, kreditur, pemilik, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam menganalisis serta menginterpretasikan kinerja keuangan dan kondisi keuangan.


Bagi para pemakai, laporan keuangan merupakan media yang paling penting untuk menilai prestasi dan kondisi ekonomis suatu perusahaan. Laporan keuangan itu sendiri menggambarkan posisi keuangan perusahaan, hasil usaha perusahaan  dalam suatu periode, dan arus dana (kas) perusahaan dalam periode tertentu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Laporan Keuangan"

Post a Comment