Pengertian Devisa dan Fungsinya

Devisa adalah sejumlah valuta asing yang digunakan untuk membiayai transaksi perdagangan internasional. Devisa biasanya berada di bawah pengawasan otoritas moneter. Dalam hal ini, bank sentral yang ada di suatu negara. Devisa berfungsi sebagai alat pembayaran luar negeri, terutama untuk membiayai impor, membayar cicilan utang luar negeri dan bunganya, transaksi internasional lainnya, dan menjadi penjamin nilai rupiah. Valuta asing atau valas (foreign exchange) itu sendiri diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi dan keuangan internasional atau luar negeri.
Pengertian Devisa
Valas biasanya memiliki catatan kurs resmi bank sentral negara yang bersangkutan. Mata uang yang sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional disebut hard currency. Adapun mata uang yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung karena nilainya yang relatif tidak stabil disebut soft currency. Jumlah valas yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara disebut cadangan devisa. Cadangan devisa suatu negara terdiri atas cadangan devisa resmi (official forex reserve) dan cadangan devisa nasional (country forex reserve).

Cadangan devisa resmi atau cadangan devisa bersih merupakan jumlah valas yang benar-benar menjadi milik BI yang diperoleh dari pengurangan aktiva luar negeri bruto dengan kewajiban-kewajiban Bank Sentral dalam valas, antara lain sebagai berikut:
  • Gross liability, yaitu kewajiban dalam valas dengan masa jatuh tempo sampai dengan setahun (termasuk penggunaan dana IMF).
  • Net-forward position, yaitu kewajiban Bank Indonesia dalam valas terhadap penduduk (residents) dan bukan penduduk (non-residents) dalam bentuk transaksi forward (transaksi saat penyerahan barang dan surat berharga pada tanggal tertentu dengan harga yang tetap).
  • Devisi perbankan yang ada pada BI dalam memenuhi ketentuan giro wajib minimum (GWM) valas.
Cadangan devisa nasional merupakan penjumlahan cadangan devisa milik pemerintah dan cadangan devisa yang dimiliki oleh bank-bank devisa.

Sekian uraian tentang Pengertian Devisa dan Fungsinya, semoga bermanfaat. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Devisa dan Fungsinya"

Post a Comment