Pengertian Hutan Menurut para Ahli

Pengertian hutan adalah kumpulan pepohonan yang tumbuh rapat beserta tumbuh-tumbuhan memanjat dengan bunga yang beraneka warna yang berperan sangat penting bagi kehidupan di bumi ini. Dalam arti ekonomis, hutan merupakan tempat menanam modal jangka panjang yang sangat menguntungkan dalam bentuk Hak Penguasaan Hutan (HPH). Sedangkan bagi para ilmuwan, pengertian hutan menjadi sangat bervariasi sesuai dengan spesifikasi ilmu. Misalnya, ahli silvikur akan memberikan pengertian hutan yang berbeda dengan ahli manajemen hutan atau ahli ekologi. Menurut ahli silvika, pengertian hutan adalah suatu assosiasi dari tumbuh-tumbuhan yang sebagian besar terdiri atas pohon-pohon atau vegetasi berkayu yang menempati areal luas. Sedangkan ahli ekologi mengartikan hutan sebagai suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan yang dikuasai oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan berbeda dengan keadaan di luar hutan.

Pengertian Hutan
Pengertian hutan bagi seorang ahli kehutanan adalah bahwa hutan merupakan komunitas biologi yang didominasi oleh pohon-pohonan tanaman keras. Sedangkan menurut Undang-Undang No.5 tahun 1967, hutan diartikan sebagai lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara menyeluruh merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Kumpulan pohon-pohon yang dikategorikan sebagai hutan jika sekelompok pohon-pohon tersebut mempunyai tajuk-tajuk yang rapat. Karena hutan diartikan sebagai suatu assosiasi, maka antara jenis pohon yang satu dan jenis pohon yang lain yang terdapat di dalamnya akan saling tergantung. 

Di dalam hutan akan terjadi pula persaingan antar anggota-anggota yang hidup saling berdekatan. Hutan merupakan suatu ekosistem natural yang telah mencapai keseimbangan klimaks dan merupakan komunitas tetumbuhan paling besar yang mampu pulih kembali dari perubahan-perubahan yang dideritanya, sejauh tidak melampaui batas-batas yang dapat ditoleransi. Hutan bukan semata-mata kumpulan pohon-pohon yang hanya dieksploitasi dari hasil kayunya saja, tetapi hutan merupakan persekutuan hidup alam hayati atau suatu masyarakat tumbuhan yang kompleks yang terdiri atas pohon-pohon, semak, tumbuhan bawah, jasad renik tanah, hewan, dan alam lingkungannya. Hutan sebagai sebuah ekosistem berfungsi:
  • Untuk menjaga keseimbangan sistem ekologi lingkungan hidup, 
  • Gudang penyimpanan plasma nutfah, 
  • Mempertahankan degradasi tanah dan erosi, 
  • Sumber kayu industri dan penggergajian lokal,
  • Sumber hasil bagi penduduk setempat, dan 
  • Untuk penelitian.
Hutan sangat penting bagi kehidupan di muka bumi, terutama bagi kehidupan generasi mendatang. Kesalahan dalam pengelolaan hutan berarti menyiksa kehidupan generasi kita mendatang. Untuk mecegah kesalahan dalam pengelolaan hutan, maka fungsi hutan harus dipelajari dan dimengerti secara holistik (utuh). Begitu pula, kita perlu mempelajari hutan secara merologik (melihat bagian-bagiannya) untuk mengantisipasi segi-segi yang mampu menimbulkan malapetaka bagi kehidupan.

Sekian uraian tentang Pengertian Hutan Menurut para Ahli, semoga bermanfaat.

Referensi:
  • Arief, Arifin. 2001. Hutan dan Kehutanan. Kanisius: Yogyakarta.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Hutan Menurut para Ahli"

Post a Comment