Hubungan yang jelas terlihat antara konflik dan kerjasama internasional, dimana konflik yang ada dapat diakomodasikan melalui negosiasi. Konflik potensial tersebut selalu berakhir melalui tingkatan kerjasama. Jadi hubungan kerjasama selalu menjadi pilihan yang tidak pernah ditinggalkan oleh aktor-aktor hubungan internasional. Hukum internasional, organisasi internasional, hubungan ekonomi dan diplomasi adalah empat metode negara untuk selalu berusaha mengkordinasikan hubungannya secara konstruktif. Negara-negara menggunakan keempat hal tersebut untuk meningkatkan dan memfasilitasi interrelasi politik dan ekonomi mereka. Selain itu mereka juga menggunakannya untuk mengontrol konflik dan meningkatkan kerjasama kearah yang lebih baik lagi.
“Kerjasama merupakan suatu usaha antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.terjadinya kerjasama dilandasi oleh adanya kepentingan yang asama dimana landasan tersebut menjadi pijakan untuk memecahkan berbagai permasalahan secara bersama-sama melalui suatu mekanisme kerjasama. Dalam melakukan suatu kerjasama harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian tugas serta balas jasa yang akan dibawa” (Soekanto, 1990: 72).
Selain itu, Soerdjono Soekanto mengenai kerjasama:
“Suatu kerjasama akan bertambah kuat apabila ada bahaya dari luar yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau institusional telah tertanam di dalam kelompok, dalam diri seseorang atau segolongan orang” (1990: 80).
Dalam konstelasi Hubungan Internasional dewasa ini kerjasama internasional merupakan suatu keharusan yang wajib dilakukan oleh setiap Negara untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara dalam forum internasional.
“Kerjasama Internasional terjadi karena ‘nation understanding’ dimana mempunyai arah dan tujuan yang sama, keinginan di dukung oleh kondisi internasional yang saling membutuhkan kerjasama itu didasari oleh kepentingan bersama di antara Negara-negara namun kepentingan itu tidak identik” (Kartasasmita, 1998: 3).
Kerjasama internasional dilaksanakan guna meningkatkan hubungan bilateral antara dua negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk meningkatkan hubungan bilateral antara negara-negara maka perlunya suatu kerjasama internasional yang baik dan adanya saling pengertian dan dalam konstelansi hubungan internasional dewasa ini merupakan keharusan yang wajib dilakukan oleh setiap Negara untuk menjamin kelangsungan hidup berbagnsa dan bernegara tanpa mengabaikan kedaulatan dan hak-hak dari negara lain.
Kerjasama internasional mengandung satu interaksi, interelasi dan interdependensi antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok dari satu kesatuan unit dalam system internasional dan masyarakat internasional.
“Kerjasama internasional dapat dijalankan dalam berbagai bentuk organisasi internasional, walaupun negara tetap menjadi aktor yang dominan di dalam bentuk-bentuk kerjasama internasional non-pemerintah yang makin hari makin banyak jumlahnya” (Rudy, 2005: 3).
Keamanan menjadi low politics yang lebih menyoroti isu-isu non-keamanan. Kerjasama internasional sendiri merupakan proses utama dan interaksi internasional. Kerjasama internasional pada hakekatnya dapat dibedakan dalam empat bentuk, yaitu:
1. Kerjasama Multilateral
Hakekat dan kerjasama internasional yang universal (global) adalah memadukan semua bangsa di dunia dalam suatu wadah yang mampu mempersatukan mereka dalam cita-cita bersama dan menghindari konflik internasional.
2. Kerjasam Regional
Merupakan kerjasama anta negara yang berdekatan secara goegrafis kerjasama jenis ini merupakan gagasan yang mulai dikenal pada awal abad ke 19.
3. Kerjasama Fungsional
Dalam kerjasama fungsional, negara-negara terlibat masing-masing diasumsikan mendukung fungsi tertentu, sehingga kerjasama tersebut akan melengkapi berbagai kekurangan pada masing-masing negara.
4. Kerjasama ideologi
Kerjasama ini merupakan alat dari suatu kelompok kepentingan untuk membenarkan tujuan dari perjuangan kekuasaannya.
Ada tiga motif dalam melakukan suatu kerjasama internasional, yaitu:
(Toma & Gorman, 1991: 384).
1. Meningkatkan kepentingan nasional
2. Memelihara perdamaian
3. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi
Konsep kerjasama yang dipakai disini adalah kerjasama yang sifatnya internasional. Ada dua jenis interaksi dalam dunia internasional, yaitu kerjasama dan konflik. Kerjasama internasional dapat terselenggara berkat adanya kesamaan visi dan keselarasan kepentingan diantara aktor-aktor yang berinteraksi. Melalui kerjasama internasional, suatu pihak mengharapkan kepentingannya akan lebih mudah diwujudkan daripada berusaha sendiri.
Kerjasama internasional tidak dapat dihindari oleh negara atau aktor-aktor internasional lainnya. Keharusan tersebut diakibatkan adanya saling ketergantungan diantara aktor-aktor internasional dan kehidupan manusia yang semakin kompleks, ditambah lagi dengan tidak meratanya sumber-sumber daya yang dibutuhkan oleh para aktor internasional.
Defenisi kerjasama :
1. Pandangan bahwa dua atau lebih kepentingan, nilai, atau tujuan saling bertemu dan dapat menghasilkan sesuatu, dipromosikan atau dipenuhi oleh semua pihak.
2.Persetujuan atas masalah tertentu antara dua negara atau lebih dalam rangka memanfaatkan persamaan atau benturan kepentingan.
3. Pandangan atau harapan suatu negara bahwa kebijakan yang diputuskan oleh negara lainnya membantu negara itu untuk meencapai kepentingan dan nilai-nilainya.
4. Aturan resmi atau tidak resmi mengenai transaksi di masa depan yang dilakukan untuk melaksanakan persetujuan.
5. Transaksi antar negara untuk memenuhi persetujuan mereka (Hosti, 1987: 652-653).
Sifat kerjasama internasional biasanya bermacam-macam, seperti harmonisasi hingga integrasi (kerjasama internasional paling kuat). Kerjasama demikian terjadi ketika ada dua kepentingan bertemu dan tidak ada pertentangan di dalamnya. Ketidakcocokkan ataupun konflik memang tidak dapat dihindarikan, tapi dapaat ditekan apabila kedua pihak yang bekerjasama dalam kepentingan dan masalahnya.
Terdapat tiga tingkatan kerjasama internasional, yaitu :
1.Konsensus, merupakan suatu tingkat kerjasama yang ditandai oleh sejumlah ketidakhirauan kepentingan diantara negara-negara yang terlibat dan tanpa keterlibatan yang tinggi diantara negara-negara yang terlibat.
2. Kolaborasi, merupakan suatu tingkat kerjasama yang lebih tinggi dari konsensus dan ditandai oleh sejumlah besar kesamaan tujuan, saling kerjasama yang aktif diantara negara-negara yang terjalin hubungan kerjasama dalam memenuhi kepentingan masing-masing.
3.Integrasi, merupakan kerjasama yang ditandai dengan adanya kedekatan dan keharmonisan yang sangat tinggi diantara negara-negara yang terlibat. Dalam integrasi jarang sekali terjadinya benturan kepentingan diantara negara-negara yang terlibat (Smith dan Hocking, 1990: 22).
Dalam hubungan internasional dikenal apa yang dinamakan kerjasama internasional. Dalam suatu kerjasama internasional bertemu berbagai macam kepentingan nasional dari berbagai negara dan bangsa yang tidak dapat dipenuhi di dalam negerinya sendiri. Kerjasama internasional adalah sisi lain dari konflik internasional yang juga merupakan salah satu aspek dalam hubungan internasional. Isu utama dari kerjasama internasional yaitu berdasarkan pada sejauh mana keuntugan bersama yang diperoleh melalui kerjasama dapat mendukung konsepsi dari kepentingan tindakan yang unilateral dan kompetitif. Kerjasama internasional terbentuk karena kehidupan internasional meliputi berbagai bidang, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, pertahanan dan keamanan. Berbagai masalah tersebut maka beberapa negara membentuk suatu kerjasama internasional
“Kerjasama dapat diartikan sebagai seperangkat hubungan yang tidak didasarkan pada unsur paksaan dan kekerasan. Kerjasama dapat muncul akibat adanya komitmen individu dan negara untuk mendapatkan kesejahteraan kolektif “(Douherty dan Pfaltzgraff, 1997: 41).
Lingkup aktivitas yang dilaksanakan melalui kerjasama internasional antar negara meliputi berbagai kerjasama multidimensi, seperti kerjasama ekonomi, kerjasama dalam bidang sosial, dan kerjasama dalam bidang politik.
0 Response to "Definisi Kerjasama Internasional"
Post a Comment