Pengertian Sistem Informasi Pengiriman Barang

Pengertian Sistem Informasi Pengiriman Barang - Menurut Hall (2001, p7), sistem informasi adalah sebuah rangkaian prosedur formal dimana data dikumpulkan, diproses menjadi informasi, dan didistribusikan kepada para pemakai.  Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1999, p512), pengiriman adalah kiriman; hal (perbuatan dan sebagainya) mengirimkan.

Menurut (www.wikipedia.org), pengiriman adalah proses pengangkutan barang-barang. Kebanyakan barang-barang diantarkan lewat jaringan transportasi. Muatan (barang-barang fisik) terutama diantarkan melalui darat dengan memakai kereta api, melalui jalur laut dengan menggunakan kapal laut dan melalui udara dengan menggunakan perusahaan penerbangan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa sistem informasi pengiriman barang adalah sebuah rangkaian prosedur dimana data-data tentang cara dan hasil pekerjaan dari menyampaikan barang kepada seseorang yang diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi manajemen perusahaan.

Teori Pengiriman Barang
Di bawah ini akan dijelaskan secara singkat mengenai beberapa pengertian penting yang berkaitan dengan pengiriman barang, yaitu :
  • Shipping/Shipment adalah kegiatan pengiriman barang yang melibatkan shipper,  penyedia  jasa,  consignee,  dan  armada  pengangkutan  mitra bisnis penyedia jasa pengiriman barang.
  • ShippingInstrution (SI) adalah surat perintah pengiriman barang yang diberikan  oleh shipper kepada pihak penyedia jasa pengiriman barang.
  • Shipper adalah pelanggan retail atau korporat yang memanfaatkan jasa layanan pengiriman barang.
  • Consignee adalah penerima barang dari shipper melalui penyedia jasa layanan pengiriman barang.
  • Agent adalah pihak penyedia jasa layanan pengiriman barang yang bertanggung jawab atas pengiriman barang setelahbarang berangkat dari bandaraatau pelabuhan untuk selanjutnya dikirimkan kepada consignee.
  • Notify Party adalah pihakyang bertanggung jawabatas penerimaan barang.
  • Airway Bill adalah surat tanda bukti pengiriman barang dengan tanda nomor   tertentu   yang   telah   disetujui   oleh   pihak   penyedia   jasa pengiriman barang dan armada pengangkutan udara mitra bisnisnya. Airway Bill dikenal juga sebagai Surat Muatan Udara.
  • Bill of Lading (B/L) adalah surat tanda bukti pengiriman barang dengan tanda nomor tertentu yang telah disetujui oleh pihak penyedia jasa pengiriman barang dan armada pengangkutan laut mitra bisnisnya.
  • House Bill of Lading adalah surat tanda bukti pengiriman barang yang dibuat  oleh  pihak  PT.  TIKI  JNE  dan  dikirim  ke  pihak  agent  dan shipper.
  • Tracking  adalah  kegiatan  menampilkan  informasi  barang  shipper melaluisuatu     media tertentu. Tujuannya adalah memberikan status informasi pengiriman barang yang dibutuhkan oleh shipper mengenai barang kirimannya. Kegiatan tracking ini dilakukan oleh shipper, bukan oleh  pihak  penyedia  jasa  pengiriman  barang  ;  pihak  penyedia  jasa hanya menyediakan status informasi pengiriman yang dibutuhkan oleh para shipper.
  • Invoice adalah surattagihan jasa pengiriman barangyang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa pengiriman barang kepada shipper.
Penetapan Potensial Penilaian Resiko

Potensial penilaianresiko menggunakan penilaian berdasarkan pada buku Emile Woolf (1999, p167) dalam bukunya “Auditing Today”, dimana tingkat resiko dibagi ke dalam beberapa kategori diantaranya yaitu :
a.   Low
Resiko yang dinilai jarang terjadi dan tidakdapat mempengaruhi operasi perusahaan ataupun sistem internalkontrol dalam suatu organisasi.

b.   Medium
Resiko yang dinilai jarang/sering terjadi tetapi dapat memberikan dampak yang tidak terlalu mempengaruhi operasi perusahaan dan sistem internal kontrol dalam organisasi.

c.   High
Resiko yang dinilai sering terjadi dan secara langsung dapat mempengaruhi kegiatan operasi perusahaan dan mengancamsistem internal kontrol organisasi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Sistem Informasi Pengiriman Barang"

Post a Comment