Tindak lanjut berarti suatu aksi atau tindakan koreksi (corrective action) sebagai lanjutan langkah dalam mencapai perbaikan dan atau mengembalikan segala kegiatan pada tujuan yang seharusnya.
Pengertian Tindak lanjut menurut Hiro Tugiman (2006 : 72) adalah:
“Suatu proses untuk menentukan kecukupan, keefektifan, dan ketepatan waktu dari berbagai tindakan yang dilakukan oleh manajemen terhadap berbagai temuan pemeriksaan audit yang dilaporkan.”
Sedangkan Definisi kegiatan korektif atau tindak lanjut menurut Hiro Tugiman (2000;75) adalah sebagai berikut :
“Tindak lanjut oleh pemeriksa (audit) internal didefinisikan sebagai suatu proses untuk menentukan kecukupan, keefektifan, dan ketepatan waktu dari berbagai tindakan yang dilakukan oleh manajemen terhadap berbagai temuan pemeriksaan (audit) yang dilaporkan.”
Pekerjaan audit internal hanya mungkin efektif apabila pihak manajemen memanfaatkan hasil-hasil pekerjaan tersebut serta memberikan tindak lanjut atas hasil pekerjaan audit internal itu dan sesuai dengan hasil yang diharapkan.
0 Response to "Pengertian Tindak Lanjut"
Post a Comment