Audit manajemen pada umumnya adalah pemeriksaan untuk menilai efektifitas dan efisiensi operasi perusahaan serta adanya rekomendasi perusahaan (pemberian saran kepada manajemen untuk membenahi jalannya perusahaan), dimana rekomendasi ini disampaikan setalah audit manjemen selesai dilaksanakan.
Audit manajemen dapat dijadikan salah satu alat bagi manajemen dalam melakukan fungsi pengendalian dan pengawasan fungsional perusahaan, selain itu juga audit manajemen dilaksanakan untuk mengurangi terjadinya penyimpangan dalam kegiatan operasional perusahaan.
Pengertian audit manajemen menurut Alejandro R Gorospe yang dikutip oleh Amin Widjaja Tunggal dalam bukunya Audit Manajemen Kontemporer (2000 : 2)adalah :
“audit manajemen adalah suatu teknik yang secara teratur dan sistematis digunakan untuk menilai efektifitas unit atau pekerjaan dibandingkan dengan standar perusahaan dan industry, dengan menggunakan petugas yang ahli dengan lingkup objek yang di analisis, untuk menyakinkan manajemen bahwa tujuannya dilaksanakan, dan keadaan yang membutuhkan perbaikan di temukan .”
Sementara itu, menurut Sukrisno Agoes dalam bukunya Auditing (pemeriksaan akuntan) oleh KAP (2004: 175) dikemukakan bahwa:
“Audit manajemen, disebut juga operasional audit, audit fungsional, audit sistem, adalah suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.”
Dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa audit manajemen adalah suatu pemeriksaan yang sistematis dn teratur untuk menilai cara-cara manajemen di dalam mengelola sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dan sesuai dengan yang diharapkan secara efektif, efisien dan ekonomis serta penyampaian saran perbaikan kepada manajemen untuk memperbaiki pengelolaan perusahaan.
0 Response to "Pengertian Audit Manajemen"
Post a Comment