Hubungan Internasional
“Secara umum, pengertian hubungan internasional adalah hubungan yang dilakukan antar negara, yaitu unit politik yang didefenisikan menurut territorial, populasi dan otonomi daerah, yang juga secara efektif mengontrol wilayah dan penghuninya tanpa menghiraukan homogenitas etnis. Hubungan internasional mencakup segala bentuk antar bangsa dan kelompok-kelopmpok bangsa dalam masyarakat dunia, kekuatan-kekuatan, tekanan-tekanan dan proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak dan berfikir” (Coulombis & Wolfe, 1990: 2)
Studi hubungan Internasional merupakan studi tentang interaksi antar negara. Setiap negara memiliki motivasi dan prioritas tertentu yang ingin dicapai melalui hubungan dan interaksi dengan negara-negara lain, maka perlu dikemukakan beberapa pendapat dari ahli atau pakar Hubungan Internasional. Seperti yang dikemukakan oleh Trygive Mathisen terjemahan Suwardi Wiraatmadja dalam bukunya yang berjudul “Methodology in the Study of International Relations”, bahwa:
“Hubungan international mempunyai arti “Semua aspek Internasional dari kehidupan sosial manusia dalam arti semua negara dan mempengaruhi tingkah laku yang terjadi atau berasal disuatu negara dan dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain”.
Sedangkan pengertian Hubungan Internasional menurut K.J Holsti terjemahan Wawan Juanda dalam bukunya “Politik Internasional suatu Kerangka Analisis” menunjukan bahwa Hubungan internasional meliputi interaksi antara pemerintah (state actor) maupun warga negara (non state actor) dalam system internasional sebagai berikut:
“Hubungan Internasional berkaitan erat dengan segala bentuk interaksi diantara masyarakat negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah atau oleh warga negara. Pengkajian Hubungan Internasional, termasuk pengkajian terhadap politik luar negeri atau politik internasional, dan meliputi segala hubungan diantara berbagai negara meliputi dunia kajian terhadap lembaga perdagangan internasional, transportasi, komunikasi, dan perkembangan nilai-nilai dan etika internasional” ( Holsti, 1987: 23-24).
Istilah hubungan internasional secara umum dapat didefenisikan bahwa hubungan internasional hirau terhadap hubungan yang terjadi antar pemerintah di dunia yang merupakan anggota PBB.
“Berkaitan erat dengan aktor-aktor lain seperti organisasi internasional, korporasi internasional, dan individu-individu dengan struktur sosial lain mencakup ekonomi, kebudayaan, dan politik domestik serta pengaruh-pengaruh geografisnya maupun historis” (Goldstein, 1999: 3).
“Kajian hubungan internasional sangat luas meliputi seluruh jenis hubungan atau interaksi antar negara termasuk assosiasi dan organisasi non negara serta jalinan hubungan yang bersifat politik maupun non politik” (Johari, 1985: 9).
Luasnya cakupan studi hubungan internasional menyebabkan hubungan internasional sebagai studi yang berdiri sendiri mumbutuhkan pendekatan yang bersifat interdisipliner. Menurut Columbis dan wolfe, yaitu:
“Studi hubungan internasional mencakup kajian llmu politik, ekonomi, hukum, sosiologi, antropologi, serta ilmu sosial lainnya termasuk ilmu pengetahuan alam seperti fisika, kimia, cybernetic” ( 1999: 21).
Hubungan internasional merupakan suatu studi yang mempelajari aspek-aspek kehidupan yang melintasi batasan-batasan negara nasional. Hubungan ini sering disebut sebagai hubungan transnasional karena batas-batas kedaulatan suatu negara seolah-olah telah hilang atau dilanggar oleh hubungan yang ada.
Hubungan internasional dilakukan oleh aktor-aktor internasional, seperti individu, notion state, maupun organisasi internasional-organisasi internasional yang sifatnya lintas batas. Menurut Rosenau, terdapat lima aktor hubungan internasional yaitu :
1. Individu-individu tertentu
2. Kelompok-kelompok dan organisasi swasta
3. Seluruh negara-bangsa beserta pemerintahannya
4. Organisasi internasional
5. Seluruh wilayah geografis dan pengelompokkan-pengelompokkan politik utama dunia, seperti dunia ketiga (1976: 5).
Hubungan atau interaksi antara aktor-aktor internasional itu menghasilkan fenomena-fenomena yang bervariasi dan dapat berwujud perjanjian internasional, hubungan diplomatik. Interaksi antar negara itu dalam sistem internasional sangat beragam, dan sering diklasifikasikan dalam lingkup berbagai masalah spesifik seperti perdagangan, perdamaian, kolonialisme. Pada dasarnya dalam karakteristik interaksi internasional dapat berupa kerjasama, persaingan, pertentangan atau pertikaian. Suatu pertikaian dapat diselesaikan untuk sementara waktu dan hal ini disebut akomodasi, yang dapat dianggap sebagai bentuk dalam interaksi internasional.
“Hubungan internasional berjalan dengan adanya kontak dan interaksi diantara negara-negara, seperti interaksi politik antar pemerintah, perang, aliansi, hubungan diplomatik, perundingan dan ancaman akan kekuatan militer. Selain itu hubungan ekonomi, sosial, agama, ras, dan etnik, serta hubungan antar orang-orang yang hidup secara terpisah pada negara-negara yang terorganisir, dapat pula masuk dalam lingkup kajian hubungan internasional” (Toma dan Gorman, 1990: 12).
Hubungan Internasional berkaitan dengan politik, sosial, ekonomi, budaya dan interaksi lainya di antara aktor-aktor negara dan aktor-aktor non negara. Hubungan Internasional juga mengkaji tentang politik internasional walaupun istilah-istilah seperti Hubungan Internasional, politik dunia (world politics) dan politik internasional memiliki arti yang sama (sinonim).
“Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antar jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Dalam interaksi anatr dua pihak manapun, sumber daya aksi-aksi tersebut adalah kedua belah pihak” (Mc Clelland, 1981: 21).
0 Response to "Pengertian Hubungan Internasional Adalah"
Post a Comment