Pengertian Rumah Sakit Umum
· Suatu kompleks atau bangunan yang dipergunakan untuk menampung atau merawat orang sakit atau bersalin ( Depkes RI – Surat keputusan menkes RI No. 031/BIRHUB/1972 )
· Menurut Hendrik M taurany, sejarah perkembangan perumahsakitan di Indonesia, majalah Rumah sakit No.I tahun 1983, rumah sakit adalah tempat dimana sekumpulan orang dengan kemampuan medik, teknis dan administrative berhimpun dalam bentuk organisasi yang baik, ditunjang dengan alat – alat dan fasilitas yang ada, berusaha memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin.
· Rumah sakit adalah sarana kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian.
Tinjauan Proyek Rumah Sakit Umum Kelas C
Rumah sakit merupakan suatu lembaga yang bergerak di bidang kesehatan serta memberikan pelayanan secara preventif, diagnostik, kuratif, rehabilitatif, edukatif serta penelitian kepada masyarakat luas yang memerlukan bantuan untuk memperoleh kembali kesehatannya.
Rumah sakit juga merupakan tempat yang memiliki tenaga medis serta peralatan medis untuk melakukan diagnosa, pengobatan dan perawatan terhadap orang – orang yang memerlukannya, sedangkan pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan tingkat kemampuan pelayanan medik dan peralatan medik rumah sakit.
Didalam rencana pokok program pembangunan jangka panjang bidang kesehatan menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemampuan semua sarana kesehatan serta perangkatnya adalah membuka program yang terarah dalam rujukan medis. Satu langkah yang diambil adalah menyiapkan serta menetapkan standard pelayanan tenaga dan sarana untuk semua jenis rumah sakit.
Rumah Sakit kelas C mempunyai pelayanan gawat darurat rawat jalan dan rawat inap pada 4 pelayanan medik spesialistik dasar dan sekurang – kurangnya 3 pelayanan medik spesialistik yang dilaksanakan oleh sekurang – kurangnya 2 orang dokter spesialistik pada masing – masing pelayanan medik spesialistik dasar sekurang – kurangnya 1 dokter spesialis pada masing – masing pelayanan medik spesialistik dan dibantu oleh dokter umum sesuai dengan kebutuhan.
- Pelayanan Gawat Darurat
· Pelayanan gawat darurat bersifat medik umum
· Pelayanan gawat darurat yang bersifat medik spesialistik dasar dan
Medik spesialistik sesuai dengan pelayanan medik spesialistik yang ada.
- Pelayanan Rawat Jalan
· Pelayanan medik umum
· Pelayanan medik spesialistik 4 dasar lengkap
· Pelayanan 6 medik spesialistik sekurang – kurangnya 3 pelayanan
Medik spesialistik.
· Pelayanan penunjang medik
a. Radiologi
b. Patologi lengkap
c. Gizi
d. Farmasi
e. Rehabilitasi medik
· Pelayanan perawatan sesuai dengan pelayanan medik yang ada.
- Pelayanan Rawat Inap
· Pelayanan medik umum
· Pelayanan medik spesialistik 4 dasar lengkap
· Pelayanan 6 medik spesialistik sekurang – kurangnya 3 pelayanan
Medik spesialistik
· Pelayanan penunjang medik
a. radiology
b. patologi lengkap
c. anestesi gizi
d. farmasi
e. rehabilitasi medik
· Pelayanan perawatan sesuai dengan pelayanan medik yang ada.
Kapasitas pelayanan kesehatan untuk rumah sakit kelas c adalah 100 – 400 tempat tidur merupakan rumah sakit tingkat kotamadya ataupun tingkat kabupaten daerah tingkat II atau setingkatnya yang mengacu pada rumah sakit rujukan pada tingkat propinsi / daerah tingkat I kelas A dan B.
0 Response to "Pengertian Rumah Sakit Umum"
Post a Comment