Secara etimologi politik berasal dari bahasa yunani, kata Polis artinya negara atau masyarakat, kemudian dalam bahasa inggris artinya kebijaksanaan, kekuasaan, kemudian dalam sistem politik harus bebas aktif dan kebijaksanaan yang diambil terhadap persoalan dunia tanpa memihak manapun.
Jadi politik itu adalah sebuah kekuasaan dan kebijaksanaan yang dapat mengarahkan sebuah tujuan negara terhadap apa yang dilakukannya. Tanpa sikap politik sebuah negara tidak akan mampu melindungi dan mempertahankan keberadaan negaranya, karena negara-negara lain membutuhkan sikap yang tegas untuk dapat bergabung membangun kesadaran bersama dalam segala bidang.
Ilmu politik merupakan salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Meskipun beberapa cabang ilmu pengetahuan yang ada telah mencoba melacak asal-usul keberadaannya hingga yunani kuno. Sejak sekelompok orang mulai hidup bersama, masalah yang menyangkut pengaturan dan pengawasan mulai muncul dan sejak itulah para pemikir politik mualai membahas masalah yang menyangkut lingkup serta batasan penerapan kekuasaan hubungan anatara pemerintah dan di perintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan akan pengaturan dan pengawasan, sebagai konsekuensi adanya kebebasan pemikirn manusia.
Dalam hal politik dimasa kini telah berkembang dari berbagai bidang studi yang berkaitan, termasuk sejarah, filsafat, hukum, dan ekonomi. Ilmu politik yang dahulu menjadi bagian dari berbagai disiplin tersebut, hingga menjadi pembahasan pada abad ke dua puluh higga zaman sekarang. Meskipun ilmu politik baru saja berkembang sebagai suatu bidang studi yang khusus, studi teoritis dan peraktek tentang menyusun negara dan politik telah terjadi pada masa yunani kuno 500-300 sebelum masehi.
Aristoteles berpendapat bahwa ilmu politik adalah mengurusi meliputi pemerintahan-pemerintahan dalam negri, kota praja, internasional, struktur perdagangan dan serikat pekerja. Aristoteles 384-1596 orang yang pertama kali mengenalkan kata politik pada mulanya diambil dari bahasa Yunani dan atau Latin politicos atau politicus yang berarti relating to citizen. Keduanya berasal dari kata polis yang berarti negara kota.
Di dalam bukunya Muhammad Iqbal fiqih siyasah, ia menjelaskan bahwa politik adalah siyasah yang memiliki objek kajian tentang hubungan dengan pemerintah dan rakyatnya dalam upaya menciptakan kesejahtraan dan kemaslahatan bersama.
Dalam kamus-kamus bahasa Arab modern, kata politik biasanya diterjemahkan dengan kata siyasah. Kata ini terambil dari akar kata sasa-yasusu yang biasa diartikan mengemudi,mengendalikan, mengatur.
Niccolo Machiavelli, seorang ilmuwan politik berpengaruh mengemukakan bahwa ilmu politik adalah mempelajari alokasi dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan kebijakan publik. Mereka mengukur keberhasilan pemerintahan dan kebijakan khusus dengan memeriksa berbagai faktor termasuk stabilitas, keadilan, kesejahteraan material dan kedamaian. Beberapa ilmuwan politik berupaya mengembangkan ilmu ini secara positif dengan melakukan analisa politik. Sedangkan yang lain melakukan pengembangan secara normatif dengan membuat saran kebijakan khusus.
Pandangan lain Harlond D. Laswel:
- Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
- Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
- Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
- Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Roger F. Soltau dalam bukunya introduction to politic: ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan itu, hubungan antar negara dan warganya serta berhubungan dengan negara-negara lain.
Apabila di simpulkan bahwa konsep- konsep politik merangkum beberapa unsur pokok yakni:
- Negara (state)
- Kekuasaan (power)
- Pengambilan keputusan (deciosin making)
- Kebijaksanaan (policy, belied)
- Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, karangan WJS Poerwadarminta, politik diartikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan serta siasat suatu negara kepada negara lain.
Dalam bahasa arab politik juga diwakilkan oleh kata siyasah yang sudah disinggung diwacana diatas bahwa politik (daulah), keadilan, musyawarah, walaupun pada mulanya bukan ditujukan pada masalah politik.namun kata siyasah dapat dijumpai dalam bidang hukum, yaitu ketika berbicara maslah imamah barulah dijumpai masalah politik. Dan dalam perkembangan sekarang ini sejarah menggunakan kata siyasah dan kata-kata lain yang maknanya berkaitan dengan kata tersebut digunakan untuk pengertian pengaturan maslah Negara, pemerintahan kepmimpinan dan yang berkaitan dengan hal- Negara.
Katimin berpendapat sekurang-kurangnya ada lima pilar mengenai politik, yaitu:
1. Usaha- usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
2. Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintahan.
3. Sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat.
4. Sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum.
5. Politik sebagai konflik dalam rangka mncari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
0 Response to "Asal dan Pengertian Politik"
Post a Comment